Rasa tidak puas para tenaga medis bermula ketika Plt. Direktur RSUD Aeramo mencabut SK tim jasa 2021 yang seharusnya menjadi rujukan pembagian jasa dan menunjuk tim manajemen untuk mengatur kembali pembagian jasa tersebut.
Namun sayang tim manajemen yang diketuai oleh Kabag Tata Usaha dan beranggotakan beberapa staf malah melakukan kesalahan yang lebih fatal dimana perhitungan besaran jasa setiap orang dinilai tidak adil, tanpa konfirmasi kepada para tenaga medis selaku kepala ruangan.
Bahkan Kabag Tata Usaha mengancam para tenaga medis dan staf yang protes untuk meninggalkan rumah sakit bila tidak puas dengan sistem pembagian jasa pelayanan tersebut.
Tenaga medis menilai realisasi Jaspel Covid-19 TA 2021 asal-asalan dan pembagiannya berdasarkan suka atau tidak.
Menurut para medis, pihak manajemen sengaja tidak transparan dan meniadakan aturan yang seharusnya berlaku untuk pembagian hak jasa pelayanan medis yang bersumber dari dana JKN covid 2021.