Bom Ikan: Bantuan Pemerintah Bagi Nelayan akan Ditelusuri Polres Nagekeo.
Nagekeo, Faktahukumntt.com – Selasa, 07 September 2021.
Kepolisian Resort (Polres) Nagekeo berkomitmen akan memberikan perhatian serius terhadap persoalan pengeboman ikan di wilayah hukum Polres Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Perilaku pengeboman ikan dinilai sangat berpengaruh terhadap rusaknya ekosistem laut seperti terumbu karang dan habitat ikan kecil, sehingga Polres Nagekeo perlu menyikapi persolaan tersebut dengan tegas.
Kapolres Nagekeo, AKBP Agustinus Hendrik Fai,S.H.,M.H., melaui Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Ipda Rifai, S. H., diruang kerjanya, Senin (07/09/2021), kepada awak media menjelaskan bahwa demi kelestarian terumbu karang dan ekosistem laut maka pihaknya akan bertindak tegas sesuai dengan prosedur hukum kepada pelaku dan pihak-pihak yang terlibat didalamnya.
Hal tersebut dimaksudkan untuk memberikan efek jerah kepada pelaku serta pelajaran terhadap masyarakat atau nelayan agar tidak menggunakan cara-cara instan dalam menangkap ikan, yang berdampak pada rusaknya ekosistem laut.
“Mohon dukungannya, sekarang kita sedang memproses hukum kepada pelaku dan pembuat bom, sekarang sedang kita tahan” Ungkap Rifai.
Kasat Reskrim Polres Nagekeo juga mengemukakan bahwa, pihaknya akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap semua bentuk bantuan dari Dinas Perikanan dan Kelautan bagi para Nelayan.
Ia menilai bahwa minimnya alat tangkap dan tidak efesiennya bantuan pemerintah menjadi salah satu faktor yang menyebabkan nelayan menggunakan jalan pintas dan cara instan dalam menangkap ikan seperti menggunakan bahan peledak atau racun ikan.
“Kita juga mohon dukungan dan bantuan teman-teman, karena kedepannya kita akan periksa semua bantuan alat tangkap yang pemerintah berikan bagi para nelayan. Semuanya benar-benar tepat sasaran atau tidak? Mau bantuan pemerintah kabupaten atau propinsi kalau ada data, kita periksa.” Demikian Tegas Kasat Reskrim Polres Nagekeo, yang dikutip Faktahukumntt.com, senin (06/09) siang. (***)