Pada tahun 1996, Kementerian Perhubungan melalui PT Komla Consulting Engineers pernah melakukan Studi Kelayakan Pengembangan Bandar Udara Surabaya II bersamaan dengan bandar udara di Batu Licin. Selanjutnya pada tahun 1997, Pemda Ngada pernah melakukan identifikasi rencana Lapangan Terbang SB II berdasarkan peta konsultan Departemen Perhubungan.

“Beberapa pilar BM yang dipasang konsultan pada tahun 1996 masih ada hingga saat ini”, terangnya.

Ia menjelaskan, Pemda  Nagekeo memilih lahan ini sebagai solusi atas kegagalan pembangunan bandara SB II berdasarkan Penlok 2011 dan rencana pemindahan taxiway, apron, dan fasilitas sisi darat pada tahun 2016. Lahan bandara bekas Jepang ini tidak masuk dalam Penlok 2011 maupun rencana pemindahan taxiway, apron, dan fasilitas sisi darat pada tahun 2016.

Secara historis, lahan bandara bekas Jepang ini pernah didarati pesawat  pada tahun 1975 dan tahun 1996.  Di atas lahan ini bisa dibangun runway 1.200-3.500 meter,  terminal, dan semua fasilitas bandara.

Lokasi yang disebut SB II oleh Jepang dan Sissa River Aerodrome oleh Sekutu inilah yang diajukan Pemda Nagekeo kepada Kemenhub untuk diverifikasi kelayakannya agar bisa segera dibangun bandara.