Dalam sembilan tuntutan dan pernyataan sikap masyarakat adat Kawa, salah satunya meminta untuk melakukan sumpah adat terhadap siapa saja yang mengklaim hak atas tanah masyarakat adat suku Kawa di Penlok 2.

Keterangan Gambar: Pernyataan sikap masyarakat adat suku Kawa.

Masyarakat adat Kawa juga mempertanyakan mekanisme prosedur pengadaan tanah PSN waduk Lambo/Bendungan Mbay di Penlok 2. Pasalnya, saat ini tengah dilakukan pengerjaan fisik PSN waduk Lambo diatas tanah ulayat masyarakat adat Kawa di Penlok 2 sedangkan tahapan formil pengadaan tanah belum dilalui. sebagai misal, belum ada Surat Keputusan (SK) Gubernur NTT perihal pengadaan tanah di Penlok 2.

Pantauan FAKTAHUKUMNTT.COM, kehadiran masyarakat adat Suku Kawa di gedung dewan disambut baik oleh anggota DPRD Nagekeo, dibawah Pimpinan Yosefus Dhenga, Wakil Ketua I  DPRD Nagekeo didampingi Ketua Komisi I, Serfasius Podhi bersama anggota komisi I DPRD Nagekeo.