Penulis : Petrus Fua Betu
Pria yang akrab disapa Avan Wogo ini, mengungkapkan bahwa Pihaknya akan melakukan upaya-upaya hukum berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku untuk melindungi dan membela hak kliennya.
“Kita tentunya akan berusaha membantu klien kita untuk mendapatkan haknya kembali. Kita berharap BPN Nagekeo bisa melakukan tugasnya dengan profesional dan objektif terhadap persoalan yang ada untuk meminimalisir dampak hukumnya. Semoga tidak ada konspirasi yang dibangun oleh para pihak dalam urusan ini”, Tandas Avan. (Tenda
Tag: