Penulis : Petrus Fua Betu

Apdes Rendu Butowe Diduga Kuasai Sepihak Lahan Terdampak Waduk Lambo, BPN Mesti Serius. 

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 30 Agustus 2022.
Salah seorang Aparat Desa (Apdes) Rendu Butowe, Kecamatan Aesesa Selatan, Kabupaten Nagekeo, propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menguasai secara sepihak tanah warisan keluarganya yang terdampak Mega Proyek Strategis Nasional (PSN) Waduk Lambo.

Penguasaan sepihak terhadap tanah warisan lokasi terdampak PSN Waduk Lambo oleh Apdes Rendu Butowe berinisial BS (34), pada peta bidang tanah 522 dan 408 mendapatkan aksi protes dari Siprianus Bapa (72), keluarga dekat BS.

Siprianus Bapa (Berstatus sebagai Bapak dari BS) merupakan pemegang hak atas tanah warisan Kakek Seda Deku yang dikuasai sepihak oleh BS (Apdes Rendu Butowe).

“Saya ini berstatus sebagai Bapak, Dia (BS), balum saatnya untuk berhak terhadap tanah itu, itu tanah warisan”, Ungkap Siprianus Bapa, kepada FAKTAHUKUMNTT.COM, Selasa 30 Agustus 2022.

Siprianus mengungkapkan bahwa, Terhadap masalah tersebut sesungguhnya  BS (Apdes Rendu Butowe) sudah membuat surat  pernyataan resmi, bermeterai untuk melakukan pengalihan hak atas tanah yang telah terdaftar atas nama BS kepadanya.