Upaya Bubarkan Massa Aksi Diduga Skenario Kapolres Nagekeo.

Frederikus Bay, Mantan Ketua GMNI Nagekeo menduga upaya pembubaran massa aksi dari GMNI cabang Nagekeo merupakan Skenario Kapolres Nagekeo, AKBP. Yudha Pranata.

Pria yang akrab disapa Fardyn ini, berpendapat jika upaya pembubaran massa aksi merupakan murni aksi spontanitas pelaku, Mengapa Polisi tidak mengamankan para pelaku namun membiarkan mereka leluasa melakukan interogasi massa aksi melampaui kewenangan Polisi.

“Jangan sampai ini skenario Kapolres, atau orang Polres. Massa ada orang tak dikenal melakukan upaya pembubaran massa aksi polisi nonton saja. Ini ada apa?. Ini sudah jelas mencederai kebebasan berpendapat adik-adik kita (GMNI,red)”, ungkapnya kepada FAKTAHUKUMNTT.COM, selasa 25 April 2023 malam.

Mantan Mantan Wakil Ketua Bidang Kaderisasi Dan Ideologi DPD NTT ini menyampaikan bahwa Atas nama kebebasan berpendapat Kapolres Nagekeo atau Anggota Polres Nagekeo harus memberikan sanksi tegas berdasarkan UU perihal upaya Menghalang-halangi penyampaian pendapat dimuka umum.

“Saya secara pribadi mengutuk keras oknum-oknum yang berupaya mengangkangi kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum. Ini jelas melanggar UU. Polres Nagekeo diharapkan segera tangkap dan proses hukum mereka sesuai aturan. harus ada sanksi tegas”, Ucapannya Tegas.

Tanggapan Kapolres Nagekeo

Kapolres Nagekeo, AKBP Yudha Pranata ketika dikonfirmasi perihal upaya pembubaran massa aksi yang diduga didalangi Kapolres menegaskan tidak ada upaya Pembubaran Massa Aksi. Aksi Demonstrasi diakhiri dengan dialog bersama Kapolres Nagekeo.

“Tidak ada upaya pembubaran masaa aksi. Buktinya mereka saya terima audiensi.Kami terima aspirasi massa aksi dengan dialog langsung”, Terangnya singkat, via Pesan SMS menjawab konfirmasi FAKTAHUKUMNTT.COM, Rabu 26 april 2023. (Tenda)