Petani Mengeluh Tutup Air Irigasi Mbay Tanpa Informasi, Sebut Pemerintah Susahkan Masyarakat.
FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 12 Desember 2022.
Petani irigasi KM 2.4 Kanan, Desa Marapokot, Kecamatan Aesesa, kabupaten Nagekeo, kesal terhadap kebijakan penutupan air irigasi diwilayahnya tanpa mengeluarkan informasi atau pemberitahuan terlebih dahulu kepada para petani oleh pemerintah atau pejabat yang berwenang.
Dampak dari hal tersebut agenda pengolahan lahan dan pekerjaan para petani yang telah direncanakan terbengkalai.
“Pemerintah jangan kasih susah kami, kalau mau tutup air kasih informasi dulu kepada petani. Saya punya hari ini, mau cabut bibit, sisir lap, mau siap tanam, tenaga sudah kita garap semua, terpaksa batal karena air tidak ada. Kalau begini caranya, namanya kasih susah masyarakat”, Keluhan Yakobus, salah seorang petani irigasi Mbay kepada FAKTAHUKUMNTT.COM.
Mereka mengaku, sebelumnya tidak pernah mendapatkan informasi sedikitpun perihal penutupan air tersebut. Informasi yang mereka ketahui penutupan total air irigasi terjadi pada akhir bulan April 2023 mendatang.
Maka dalam rangka mengahadapi penutupan air pada akhir April 2023 mendatang, petani berupaya agar melakukan pengolahan lahan lebih awal agar tidak terjebak pada situasi gagal panen akibat kekurangan air atau terlambat melakukan pengolahan lahan.