Penulis : Petrus Fua Betu

Nagekeo.Faktahukumntt.com – (23/02/2021), Rencana penutupan air pada sekunder dua, irigasi teknis Mbay, dibatalkan oleh pemerintah daerah (pemda) kabupaten Nagekeo, propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Alasan pembatalan penutupan air adalah meningkatnya tren kasus covid-19 dan penyebaran virus ASF di kabupaten Nagekeo, yang dinilai menyebabkan, ekonomi masyarakat lumpuh.

Pentupan air pada sekunder II, daerah irigasi teknis persawahan Mbay sebenarnya bagian dari mengejawantahkan amanah Peraturan Bupati (Perbup) Nagekeo, terkait penerapan gilir tanam dan atau pola tanam yang sesuai dengan kalender tanam.

Perbup tersebut akhirnya ditangguhkan berdasarkan surat edaran Bupati Nagekeo, nomor : 521/Ek-Ngk/11/02/2021, perihal pembatalan pergiliran tanam, di Irigasi Mbay.

Meski penutupan air dan pergiliran tanam dibatalkan, namun pemerintah daerah kabupaten Nagekeo, melalui surat edaran Bupati, membagi secara detail, pengaturan kalender tanam, di Irigasi Mbay, tahun 2021, pada sekunder I (satu), II (dua) dan III (tiga), dalam 3 musim tanam (MT).

Musim tanam (MT) pertama, pada bulan Januari, hingga bulan April 2021, dengan
batas penanaman padi (tutup tanam), pada tanggal 31 januari 2021. MT II kedua, pada bulan Mei sampai Agustus 2021, tutup tanam terjadi pada, 31 Mei 2021 dan MT ketiga, pada bulan September, hingga Desember 2021, sehingga batas akhir penanaman padi MT III, tanggal 30 September 2021.

Kepala Dinas Pertanian (Kadistan), kabupaten Nagekeo, ketika diwawancarai media Faktahukumntt.com, di ruang kerjanya, senen (22/02/2020), mengemukakan bahwa, tujuan penerapan pergiliran tanam dan penutupan air, pada irigasi teknis, persawahan Mbay adalah, upaya memperbaiki unsur hara tanah dan pengendalian penyakit, sehingga dapat mendongkrak, produktivitas hasil panen petani.

“Pada awalnya, kita sesuai dengan Perbup. Dimana dataran irigasi teknis ini, harus diterapkan pola tanam, dengan pertimbangan pertama, tanah disinikan sudah terlalu tinggi, dalam pemberian pupuk kimia, sehingga tanah menjadi keras dan tidak subur. Kemudian, untuk memutuskan matarantai penyebaran hama, sehingga hasil petani lebih baik” Terangnya.

Kadis Pertanian mengungkapkan bahwa, Keputusan pembatalan pentupan air, dinilainya sebagai langkah bijak, pemerintah daerah, sebagai upaya pemulihan ekomi masyarakat, ditengah setuasi Pandemi Covid-19.

“Sebenarnya; kita mau terapak gilir tanam, di tahun 2021 ini, tapi Rilis terakhir covid-19, di Nagekeo makin meningkat. Maka kita perlu pertimbangankan lagi, penerapan pola tanam ini. Perioritas kita, pada pemulihan ekonomi, maka gilir tanam ini, kita tangguhkan. Surat kita sudah berikan ke P3A, untuk diteruskan ke masyrakat” Jelas Olivia.

Meski demikian, para petani diberi kebebasan untuk memilih. Jika merasa, budidaya tanaman padi tidak menguntungkan, diperkenankan untuk menanam palawija, secara swadaya.

Olivia menuturkan bahwa, dengan kondisi saluran irigasi, yang semakin bagus, para petani mampu mengatur, pengairan lahan dengan lebih baik. Maka mereka dapat memilih menanam palawija, seperti jagung dan kacang-kacangan, jika merasa menam padi, kurang menjanjikan keuntungan.

Kabar pembatalan, penutupan air dan gilir tanam, bisa manjadi angin segar, bagi masyarakat yang mendukung keputusan tersebut. Bisa juga membuahkan kekecewaan, bagi sebagian masyarakat, yang menghendaki, terlaksananya program gilir tanam.

Matias Ora, salah seorang petani, yang ditemui media ini, mengaku kecewa dengan sikap pemerintah, yang tidak konsisten, perihal penutupan air dan penerapan gilir tanam.

Menurutnya, keputusan pemerintah terkait gulir tanam dan penutupan air,  sangatlah tepat, karena saat ini, intensitas serangan hama dan penyakit, semakin tinggi dan sulit dikendalikan oleh para petani, yang berdampak pada rendahnya produktivitas petani, karena gagal panen.

Matias Mengungkapkan bahwa, dengan penerapan perilaku gulir tanam, setidaknya mampu membantu, memutuskan matarantai.  penyebaran hama, maka pada musim tanam berikutnya, hama dapat dikendalikan dengan mudah, karena populasinya telah berkurang.

“Sebenarnya harus tutup air dulu, karena sekarang, banyak hama dan penyakit, kita susah atasi. percuma kita kerja, kalau hasil tidak ada. tutup air, supaya bisa usir hama dan penyakit itu. Kalau bilang, kita palawija dan air tidak tutup, itu sama saja, karena yang lain tanam palawija, yang lain tanam padi” Ungkap Matias.

Beliau berharap, penerapan kalender tanam bagi para petani, di Irigasi Mbay, harus mendapat pengawasan ketat dari petugas, hal itu dinilai perlu, untuk mengurangi populasi serangan hama.

Menurutnya, jika petani patuh, terhadap pengaturan kalender tanam dan petugas secara tertib mengawasinya, akan sangat membantu dalam menanggulangi hama karena para petani, mau tidak mau, terpaksa melakukan penanaman serentak. jika petani melakukan penanaman serentak, otamatis  dapat menekan intensitas serangan hama dan hama dapat dikendalikan para petani.

“Kalau tidak jadi tutup air, PPL harus tegas. Petani harus tanam serentak, supaya serangan hama baku bagi. kalau tanam tidak serentak, itu sama saja, hama susah kita kendalikan. harapan kita, pertugas harus bisa awasi juga, jangan hanya tau buat aturan” Tegas Matias.