Pembenahan Lapangan SDK Penginanga, Hendrikus: Terima Kasih Pemda Nagekeo.
Faktahukumntt.com, NAGEKEO – (02 Juli 2022)
Lapangan Sepak Bola SDK Penginanga yang berada di Kelurahan Lape, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), merupakan Lapangan Olahraga yang hari ini sangat membutuhkan perhatian, baik secara pengelolaan maupun sarana lainnya agar berfungsi sesuai kebutuhan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komite SDK Penginanga, Hendrikus Segu, ketika ditemui di lokasi lapangan yang tengah dilakukan pembenahan, Kamis (29/06/2022).

Menurut Hendrikus, kegiatan ini merupakan kegiatan swadaya masyarakat yang secara bersama-sama melakukan gotong royong memotong rerumputan tinggi atau semak belukar dan membenahi lapangan dengan menggunakan alat berat Bulldozer bantuan dari Dinas Pekerjaaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nagekeo.
Selanjutnya, lapangan tersebut akan difungsikan kembali sebagai sarana olahraga bagi siswa SDK Penginanga dan masyarakat secara umum.
Pada kesempatan itu, Hendrikus yang juga Politisi Perindo menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Nagekeo yang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang telah memfasilitasi pembenahan Lapangan sepak bola SDK Penginanga.
“Mewakili keluarga besar SDK Penginanga dan masyarakat Kelurahan Lape, saya ucapkan terima kasih kepada Dinas PUPR atas bantuan alat berat untuk pembenahan lapangan,” tutupnya. (Tenda)