Penulis : Petrus Fua Betu

Kukuhkan Anggota Paskibra Tahun 2022, Bupati Don: Paskibra Tidak Mudah. 

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 15 Agustus 2022.
Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang akan bertugas pada upacara Peringatan Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2022 mendatang. Acara Pengukuhan  berlangsung di Aula Setda Nagekeo, Senin 15 Agustus 2022.

Bupati Don dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) mempunyai tugas utama sebagai pengibar Bendera Merah Putih dalam upacara peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Oleh sebab itu, untuk terpilih menjadi seorang anggota paskibra tidaklah mudah dan gampang.

Beberapa tahapan seleksi harus dijalani, seperti postur tubuh, kesehatan, kesegaran, kreatif dan juga unsur kepribadian lainnya. Selain itu, adanya pembinaan fisik lewat latihan Peraturan Baris-Berbaris (PBB) juga dibekali dengan ketahanan mental serta wawasan kebangsaan yang didasari oleh kebhinekaan dan keanekaragaman.

Oleh sebab itu dengan terpilihnya adik-adik pelajar menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera melalui proses seleksi yang ketat, merupakan kebanggaan tersendiri yang dapat meningkatkan rasa kepercayaan diri. Kebanggaan itu akan terpatri abadi dalam hati sanubari kalian, karena memang harus diakui bahwa pelajar yang terpilih adalah pelajar yang memiliki integritas kepribadian yang baik dari segi intelektual maupun rasa emosional”, ungkap Bupati Don.