“Uf Mese Baaf Mese Nekaf Mese Tafena Ma Tanaeba Pah Amarasi”
OELAMASI, faktahukumntt.com – 29 Juli 2022
Kegiatan ini dilangsungkan di Pantai Puru , desa Merbaun, Kec. Amarasi Barat pada hari Jumat, 29 Juli 2022. Dan dikukuhkan langsung oleh Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dan disaksikan oleh Bupati Kupang Korinus Masneno, Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe, perwakilan Forkopimda Kab.Kupang, Staf Khusus Gubernur Provinsi NTT, sesepuh masyarakat NTT Esthon Funay, para Camat dan Kades lingkup Kab. Kupang, para Pimpinan OPD lingkup kab. Kupang, Ketua Pengurus Ikarasi AKBP Purn. Albertus Neno serta seluruh anggota, tokoh adat, tokoh agama.
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dalam sambutannya mengatakan bahwa kehadirannya untuk melihat langsung dan mendorong organisasi kemasyarakatan ini. “Ikarasi mau hebat, harus belajar taat di organisasi ini. Kita harus tahu apa yang menjadi kekurangan kita, jangan hanya tentang kelebihan kita saja.”
Viktor juga menekankan bahwa apa yang dilihat dan diharapkan harus bisa dilakukan. Jika Ikarasi ingin maju, tidak ada pilihan lain selain belajar sungguh-sungguh tentang alam Amarasi. Karena dengan membangun sumber daya yang ada, seperti membangun manusia hebat, maka harus terlebih dahulu mengembangkan mereka.
“Jangan Ikarasi lebih memfokuskan orang-orang tua dibanding generasi muda. Namun kita harus lebih mengedepankan anak-anak sebagai generasi penerus masa depan kita. Ini juga merupakan salah satu tantangan yang ada di NTT, yang mana kita harus mengubah cara berpikir kita”, ujarnya.