Penulis : Petrus Fua Betu

Eksavator Milik Dinas PUPR Nagekeo yang Tenggelam di Laut Belum Dievakuasi. 

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 25 Januari 2023.
Satu unit Alat Berat jenis Eksavator milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Nagekeo, yang tenggelam di kedalaman laut Pelabuhan Marapokot, Kecamatan Aesesa, kabupaten Nagekeo, propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis 19 Januari 2023 lalu, hingga kini belum berhasil di evakuasi.

Eksavator tersebut tenggelam kala sedang melakukan pekerjaan proyek Moviable Bridge di Pelabuhan Fery, Dermaga Marapokot.

PUPR Nagekeo
Papan Proyek Pembangunan Moviable Bridge di Pelabuhan Fery, Dermaga Marapokot.

Proyek Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Perhubungan kabupaten Nagekeo tersebut di, kerjakan oleh PT. Timur Ahava Perkasa.

Proyek tersebut didasari nomor kontrak 552.3/PPK-DISHUB-NGK/MB-2b/VI/2022, tanggal 30 Juni 2022.

Total Dana yang dikucurkan untuk menyukseskan pekerjaan tersebut senilai Rp. 7 Miliar lebih, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022.