Nagekeo, Faktahukumntt.com – Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Nagekeo, siap menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak bencana alam, pada beberapa wilayah di kabupaten Nagekeo, propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bantuan yang akan disalurkan bagi masyarakat Nagekeo terdampak bencana berupa kebutuhan pangan dan sandan yang dialokasikan selama 14 hari waktu tanggap darurat bencana.
Hal tersebut dikemukan oleh Kepala Dinas (Kadis) sosial kabupaten Nagekeo, Rufus Raga, ketika diwawancarai media ini di ruang kerjanya, kamis (08/04/2021).
“Kami sudah menerima data bencana dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah). Sekarang sementara kita salurkan, yang lain sementara kita proses. Penyaluran logistik berupa makanan dan sandang. Kalau misalnya beras akan dihitung sesuai ketentuan 400 gram perjiwa, kali jumlah KK kali 14 hari.” terang Kadis Sosial kabupaten Nagekeo.