Bantuan Pangan Polres Nagekeo Sentuh 200 KPM.
FAKTAHUKUMNTT. COM, NAGEKEO – 28 APRIL 2022.
Kepolisian Resort (Polres) Nagekeo menyalurkan Bantuan Tunai Pangan (BTP) bagi masyarakat yang belum tersentuh/menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM) ataupun bantuan-bantuan tunai lainnya.
BTP tahap pertama diserahkan kepada 200 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bertempat di mako Polres Nagekeo, Rabu (27/04/2022).
BTP merupakan program Polri dimana besaran anggaran yang dikucurkan untuk masyarakat Nagekeo melalui Polres Nagekeo, senilai 600 juta rupiah yang diperuntukan untuk 2000 orang penerima manfaat yang ada di Kabupaten Nagekeo.
Sementara itu, untuk penerima BTP tahap I (satu), menyasar sebanyak 200 orang penerima manfaat yang diambil dari desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Aesesa.
Adapun mekanisme penyaluran BTP diantaranya, masyarakat penerima BTP ditahap I mereka mendapat sebesar 100 ribu rupiah perbulannya dan itu dibayarkan untuk jatah 3 bulan sekaligus yaitu, April sampai dengan Juni 2022. Sehingga total masing-masing orang menerima sebesar 300 tiga ratus ribu,”
Para penerima bantuan tersebut merupakan penerima yang belum pernah menerima dalam bentuk apapun dari pemerintah. Dan pada dasarnya memiliki usaha warung ataupun pedagang kaki lima (PKL).
Pada kesempatan tersebut penerima bantuan setelah menerima bantuan juga dianjurkan untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi mereka yang belum pernah menerima vaksin.
Kegiatan Penyerahan Bantuan Tunai Pangan (BTP) berlangsung aman terkendali, tertib serta tetap mengikuti Protokol kesehatan yang berlaku yakni tetap menggunakan Masker. (Tenda)