Dandim 1625 Ngada, mengatakan bahwa penlok 2 yang menjadi acuan pembangunan bandara oleh Bappelitbangda kabupaten Nagekeo sangat ideal dan strategis.

“Berdasarkan kajian yang disampaikan oleh Beppelibangda yang cocok ada disini, di lokasi eks peninggalan Jepang pada perang Dunia ke II. Oleh sebab itu sudah ideal posisinya disini, kalau di penlok 1 butuh kajian ulang”, Ungkapnya. 

Dandim 1625 Ngada menegaskan bahwa TNI Angkatan Darat, pada prinsipnya mendukung pembangunan bandara di bekas bandara peninggalan Jepang sebagaimana kajian yang dilakukan Bappelitbangda Nagekeo, sebab lokasinya strategis dan ideal. 

Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do, pada tempat yang sama, mengemukakan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan dan kembali memfungsikan landasan pacu eks peninggalan Jepang berdasarkan kajian penlok 2.